Dessler (1997:85) mengemukakan bahwa: “Kompensasi merupakan
salah satu bentuk pembayaran atau imbalan yang diberikan kepada karyawan dan
timbul dari dipekerjakannya karyawan itu”.
Menurut Handoko (1998:155) kompensasi adalah segala sesuatu
yang diterima para karyawan sebagai balas jasa untuk kerja mereka.
Henry Simamora (2004:442) mendefinisikan: “Kompensasi (compensation) meliputi
imbalan finansial dan jasa nirwujud serta tunjangan yang diterima oleh para
karyawan sebagai bagian dari hubungan kepegawaian. Kompensasi merupakan apa
yang diterima oleh para karyawan sebagai ganti kontribusi mereka kepada
organisasi”.
Gary Dessler
(1995:285), mengemukakan bahwa: “Employee
compensation refers to all forms of pay or rewards that go to employees and
arise from their employment.”
Menurut Malayu S.P. Hasibuan Kompensasi diartikan: ”sebagai semua pendapatan yang
berbentuk uang, barang langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan
sebagai imbalan atas jasa yang diberikan kepada perusahaan”. Kompensasi
berbentuk uang, artinya gaji dibayar dengan sejumlah uang kartal kepada
karyawan yang bersangkutan. Kompensasi berbentuk barang, artinya gaji dibayar
dengan barang. Misalnya gaji dibayar 10% dari produksi yang dihasilkan. Di Jawa
Barat penunai padi upahnya 10% dari hasil padi yang ditunai.
Menurut William B.
Werther dan Keith Davis
yang dikutip oleh H. Malayu S.P.
Hasibuan (2002:119), mengemukakan bahwa: “Compensation is what employee receive in exchange of their work.
Whether hourly wages or periodic salaries, the personnel department usually
designs and administers employee compensation.”
Menurut T. Hani
Handoko (2001:155), mengemukakan bahwa: “Kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan
sebagai balas jasa untuk kerja mereka.”
Menurut Susilo
Martoyo (1990:98), mengemukakan bahwa: “Kompensasi adalah pengaturan keseluruhan pemberian balas jasa bagi
“employers” maupun “employees” baik yang langsung berupa uang (financial)
maupun yang tidak langsung berupa uang (non-financial).”
Menurut Alex S.
Nitisemito (1986:149), mengemukakan bahwa: “Kompensasi adalah merupakan balas jasa yang diberikan oleh
perusahaan kepada para karyawannya yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai
kecenderungan diberikan secara tetap.”
Menurut istilah yang dikemukakan dalam Kamus Besar Ekonomi
oleh Sigit Winarno dan Sujana Ismaya (2003:110) yaitu: “Kompensasi: Imbalan berupa uang atau bukan uang (natura) yang
diberikan kepada karyawan dalam perusahaan atau organisasi.”
Mangkunegara (2000:83) mengemukakan bahwa proses administrasi upah atau
gaji (kadang-kadang disebut kompensasi) melibatkan pertimbangan atau
keseimbangan perhitungan. Kompensasi merupakan sesuatu yang dipertimbangkan
sebagai ssuatu yang sebanding. Dalam kepegawaian, hadiah yang bersifat uang
merupakan kompensasi yang diberikan kepada pegawai sebagai penghargaan dari
pelayanan mereka.
Menurut Timpe (1999:72) kompensasi adalah paket upah dan tunjangan untuk
memberi penghargaan kepada pegawai yang ditukar dengan sumbangan mereka untuk
mencapai sasaran perusahaan, hal mana yang sangat mendasar dalam pengertian
pertukaran adalah sampai pada tingkat seberapa pegawai mengganggap penghargaan
yang ditawarkan itu bernilai. Jika dalam kenyataannya penghargaan itu dianggap
sangat bernilai oleh pegawai, dampaknya adalah penghargaan itu akan memotivasi
tingkah laku yang konsisten dengan penerimaan yang berlanjut dari penghargaan
itu.
Menurut William B. Werther dan Keith Davis (1981:278) "Compensation is
what employee receive in exchange of their work. Whether hourly wages or
periodic salaries, the personnel department usually designs and administers
employee compensation". Maksudnya Kompensasi adalah apa yang seorang
pekerja terima sebagai balasan dari pekerjaan yang diberikannya. Baik upah per
jam ataupun gaji periodik didesain dan dikelola oleh bagian personalia).
Sedangkan Mondy & Noe, (1990). Dalam Marwansyah dan Mukarram (2000:129)
menjelaskan bahwa kompensasi adalah setiap bentuk imbalan yang diterima oleh
seseorang sebagai balasan atas kontribusinya terhadap organisasi .
Menurut Edwin B. Flippo (Hasibuan: 2000:118) "Wages is defined as the
adequate and equitable enumeration of personnel for their constribution to
organizational objectives". (Upah didefinisikan sebagai balas jasa yang
adil dan layak diberikan kepada para pekerja atas jasa-jasanya dalam mencapai
tujuan organisasi).
Dan menurut Andrew F. Sikula (Hasibuan:2000:118) "A compensation is
anything that constitutes or is regarded as an equivalent or recompense".
(Kompensasi adalah segala sesuatu yang dikonstitusikan atau dianggap sebagai
suatu balas jasa atau ekuivalen).
Sedangkan Mukaram dan Mawarsyah, ( 2000:127) mendefinisikan Kompensasi
adalah penghargaan/imbalan-langsung maupun tidak langsung, finansial maupun
non-finansial--yang adil dan layak kepada karyawan, sebagai balasan atas
kontribusi mereka terhadap pencapaian tujuan organisasi.
Akhirnya Milkovich dan Newman (2005:6) mendefinisikan kompensasi sebagai
berikut : Compensation refers to all form , of financial returns and tangible
services and benefits employees receive as part of an employment relationship.
Bahwa kompensasi mengacu pada semua wujud, dari imbalan keuangan serta jasa dan
manfaat terukur yang karyawan terima sebagai bagian dari satu hubungan
ketenagakerjaan.
Sastrohardiwiryo (2002:181)
menyatakan bahwa kompensasi adalah imbalan jasa atau balas jasa yang diberikan oleh perusahaan kepada para tenaga kerja, karena
tenaga kerja tersebut telah memberikan sumbangan tenaga dan fikiran demi
kemajuan perusahaan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Panggabean (2002:75) mnyatakan bahwa kompensasi adalah setiap bentuk
penghargaan yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa atas kontribusi
yang mereka berikan kepada orang.
Hariandja (2002:224) menyatakan bahwa kompensasi adalah keseluruhan balas
jasa yang diterima oleh pegawai sebagai akibat pelaksanaan pekerjaan
diorganisasi dalam bentuk uang atau lainnya, yaitu dapat berupa gaji, upah,
bonus, insentif dan tunjangan lainnya seperti tunjangan kesehatan, tunjangan
hari kerja, uang makan, uang cuti dan lain – lain.
Sedarmayanti (2001:24-25) berpendapat bahwa pemberian kompensasi dalam
suatu organisasi harus diatur agar menjadi sistem yang baik dalam organisasi.
Sesuai dengan pendapat Ranupandojo (2000:10) yang menyatakan
bahwa: “Kompensasi meliputi kegiatan
pemberian balas jasa kepada karyawan. Kegiatan di sini meliputi penentuan
sisten kompensasi yang mampu mendorong prestasi karyawan, dan juga menentukan
besarnya kompensasi yang akan diterima oleh masing-masing karyawan”, dan
berdasarkan beberapa pendapat mengenai kompensasi tersebut, maka dapat
disimpulkan bahwa kompensasi merupakan segala bentuk imbalan atau balas jasa
yang diberikan oleh perusahaan dan diterima oleh para karyawan atas kerja yang
telah dilakukan.
Menurut Henry Simamora (2004:461):“Ada dua pertimbangan kunci
dalam sistem pemberian kompensasi yang efektif. Pertama, sistem kompensasi
harus adaptif terhadap situasi. Sistem harus sesuai dengan lingkungan dan
mempertimbangkan tujuan, sumber daya, dan struktur organisasi. Kedua, sistem
kompensasi harus memotivasi para karyawan. Sistem harus bisa memuaskan
kebutuhan karyawan, memastikan adanya perlakuan adil terhadap karyawan, dan
memberikan imbalan terhadap kinerja karyawan.”
Menurut Panggabean (2002) dalam Sutrisno Edy
(2010) kompensasi didefinisikan sebagai setiap bentuk penghargaan
yang diberikan kepada karyawan sebagai balas jasa (reward) atas kontribusi yang
mereka berikan kepada organisasi.
Kompensasi adalah semua pendapatan yang bentuk uang, barang
langsung atau tidak langsung yang diterima karyawan sebagai imbalan atas jasa
mereka kepada perusahaan (Hasibuan Malayu, 2009)
Kompensasi dapat diberikan dalam bentuk pemberian
uang, material dan fasilitas dan dalam bentuk kesempatan berkarier
(Singodimedjo, 2000).
Dari definisi-definisi di atas dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa :
Pertama kompensasi adalah segala sesuatu yang diterima para karyawan
sebagai balas jasa atas kerja yang diberikannya kepada perusahaan dapat berupa
gaji, manfaat dan pelayanan atau fasilitas dan sebagainya yang dapat dinilai
dengan uang dan cenderung diberikan secara tetap atau permanen.
Kedua pemberian kompensasi merupakan fungsi strategik sumber daya manusia
yang mempunyai imbas signifikan atas fungsi-fungsi sumberdaya manusia lainnya.
Kompensasi finansial juga mempengaruhi keseluruhan strategi organisasi karena
kompensasi mempunyai pengaruh kuat atas kepuasan kerja, produktivitas,
perputaran karyawan, dan proses-proses lainnya di dalam sebuah organisasi.
Simamora membedakan kompensasi menjadi dua macam, yaitu
kompensasi langsung dan kompensasi tidak langsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar